KupangBerita.com ,– Setiap 8 Maret, masyarakat dunia akan merayakan International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional. Tahun ini, Google doodle turut memperingati perayaan tersebut.
International Women’s Day hadir sebagai bentuk penghargaan terhadap perempuan. Selain itu, perayaan ini juga menandai perjuangan dalam menyuarakan kesetaraan gender di seluruh dunia.
Dilansir dari dari situs internationalwomensday.com, tema kampanye Hari Perempuan Internasional 2024 adalah Inspire Inclusion.
Sementara tema PBB untuk perayaan Hari Perempuan Internasional kali ini adalah “Invest in women: Accelerate progress” yang bertujuan untuk menyoroti minimnya investasi dana untuk upaya-upaya kesetaraan gender.
Banyak cara dapat dilakukan untuk merayakan Hari Perempuan Internasional melalui tindakan diberbagai bidang seperti:
- Mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan;
- Merekrut, mempertahankan dan mengembangkan beragam bakat;
- Mendukung perempuan dan anak perempuan dalam kepemimpinan, pengambilan keputusan, bisnis, dan STEM;
- Merancang dan membangun infrastruktur yang memenuhi kebutuhan perempuan dan anak perempuan;
- Membantu perempuan dan anak perempuan membuat keputusan yang tepat mengenai kesehatan mereka;
- Melibatkan perempuan dan anak perempuan dalam pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan;
- Memberikan perempuan dan anak perempuan akses terhadap pendidikan dan pelatihan berkualitas;
- Meningkatkan partisipasi dan prestasi perempuan dan anak perempuan dalam olahraga;
- Mempromosikan bakat kreatif dan artistik perempuan dan anak perempuan, dan
- Menangani bidang-bidang lain yang mendukung kemajuan perempuan dan anak perempuan
Secara penting untuk memahami, menghargai dan mengupayakan inklusi perempuan dan anak perempuan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.