Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bahas Kawasan Tanpa Rokok, Kemenkes RI dan Pemkab Kupang Gelar Advokasi Perda TKR

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bahas Kawasan Tanpa Rokok, Kemenkes RI dan Pemkab Kupang Gelar Advokasi Perda TKR.
Foto. Bahas Kawasan Tanpa Rokok, Kemenkes RI dan Pemkab Kupang Gelar Advokasi Perda TKR.

Oelamasi, KupangBerita.com, – Bahas Kawasan Bebas Rokok (KTR) Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) RI dan Pemerintah Kabupaten Kupang Kupang gelar advokasi terkait Perda TKR, Jumat (01/2) di Ruang Rapat Bupati Kupang.

Bupati Kupang, Korinus Masneno, dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada rombongan dari Kemenkes RI dan perwakilan Kemendagri RI di Kabupaten Kupang demi mendorong komitmen daerah dalam menginisiasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan meningkatkan peran serta OPD dalam menerapkan KTR.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kita memiliki kepentingan yang sama. Yakni, membangun masyarakat khususnya di Kabupaten Kupang dengan mempersiapkan generasi emas di masa mendatang pada kegiatan advokasi terkait Perda KTR .

Baca Juga:  Perumda Air Minum Harus Melaju Kencang: Bupati Kupang Desak Pegawai Baru Bekerja Sesuai Target

Sebetulnya sudah kita coba lakukan inisiasi secara konseptual dan nantinya pada waktu mendatang akan dilakukan konsultasi oleh tim dan tahun ini akan dibicarakan dengan DPRD untuk diagendakan,” ujar Bupati Kupang.

Dikatakan Masneno, bahwa berdasarkan data Dinkes Kabupaten Kupang, ada pergeseran jenis penyakit. Yakni, penyakit tidak menular.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost