Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu NTT Temukan 7 Anggota KPPS Coblos Surat Suara Sisa

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bawaslu NTT Temukan 7 Anggota KPPS Coblos Surat Suara Sisa.
Foto. Bawaslu NTT Temukan 7 Anggota KPPS Coblos Surat Suara Sisa.

KupangBerita.com, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Provinsi Nusa Tenggara Timur menemukan tujuh anggota KPPS coblos surat suara sisa.

Temuan dugaan pelanggaran pidana Pemilu tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Propinsi NTT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Video dugaan kecurangan Pemilu berupa mencoblos suara sisa tersebut beredar luas di berbagai media sosial.

Dalam video tersebut tampak sejumlah petugas KPPS memasukan surat suara sisa yang telah dicoblos ke dalam kotak suara.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rocky Gerung Soal Visi Dangkal dengan Santai di Tengah Sawah

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento , Kamis (22/2) saat di konfirmasi media mengatakan saat ini, tujuh anggota KPPS dan seorang Panwas TPS masih menjalani pemeriksaan Gakkumdu.

Sementara, satu TPS lainnya masih dengan kasus yang sama Bawaslu NTT masih melakukan pendalam.

Pasca pendalaman dugaan kasus pelanggaran pemilu tersebut, ditemukan terjadi pelanggaran pidana Pemilu di 2 TPS di Kecamatan Wewewa Timur.

“Diduga yang melakukan kecurangan Pemilu, itu petugas KPPS mencoblos surat suara sisa dan dimasukan ke dalam kotak suara,” jelas Nonato.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost