Kupang, KBC — Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, saat membuka Rapat Koordinasi Internal BPBD dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kupang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra terkait Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Mateldius menekankan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tugas konstitusional pemerintah, namun pada saat yang sama harus dimaknai sebagai panggilan kemanusiaan yang melibatkan semua pihak.
“Penanggulangan bencana bukan hanya urusan teknis BPBD, tetapi tanggung jawab kita bersama. Ini menuntut adanya diskusi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor agar upaya penanganan bencana dapat berjalan optimal,” tegas Mateldius.
Menurut Mateldius, kompleksitas ancaman bencana di Kabupaten Kupang — mulai dari bencana hidrometeorologi, kekeringan, hingga potensi bencana alam lainnya — menuntut pendekatan yang lebih inklusif dan terintegrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










