Kupang, KBC — Pemerintah Kabupaten Kupang secara tegas membantah informasi liar yang menyebutkan belanja hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp51 miliar.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akurasi informasi publik.
Menurut Mateldius, angka Rp51 miliar yang beredar di ruang publik tidak sesuai dengan fakta dan data resmi APBD 2026.
Berdasarkan dokumen postur APBD yang telah disusun, total belanja hibah Kabupaten Kupang tahun 2026 hanya sebesar Rp30.915.016.200, sementara belanja sosial tercatat sebesar Rp84 juta.
“Ini menyangkut angka dan keuangan daerah. Melalui kesempatan ini dapat kami menjelaskan angka belanja hibah hanya Rp30,9 miliar bukan Rp51 miliar,”tegas Mateldius Sanam saat memberikan keterangan pada Rabu (28/1).
Mateldius menjelaskan bahwa dari total belanja hibah sebesar Rp30,9 miliar tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk sektor pendidikan, khususnya hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai Rp16,9 miliar.
Dana ini diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di Kabupaten Kupang guna mendukung operasional pendidikan dan peningkatan mutu layanan belajar-mengajar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










