Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Partai NasDem Ajak Warga Kabupaten Kupang Perangi Judi Online dan Bijak Gunakan Media Digital

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Partai NasDem Ajak Warga Kabupaten Kupang Perangi Judi Online dan Bijak Gunakan Media Digital.
Partai NasDem Ajak Warga Kabupaten Kupang Perangi Judi Online dan Bijak Gunakan Media Digital.

Kupang, KBC — Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengajak masyarakat Kabupaten Kupang untuk lebih bijak menggunakan saluran digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digelar di Aula Hotel Cendana, Kota Kupang, Selasa (21/10/2025).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Kegiatan yang dihadiri sekitar 150 peserta dari tiga kecamatan di Kabupaten Kupang ini mengusung subtema “Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online di Masyarakat”.

Baca Juga:  Bupati Kupang Yosef Lede Turun Tangan Bersihkan Pasar Oesao: Tegas Ingatkan Pedagang Jaga Kebersihan

Acara ini diinisiasi oleh Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, melalui tim staf ahlinya.

Dalam kesempatan itu, Nony, staf ahli Viktor Bungtilu Laiskodat, menjelaskan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2024 merupakan hasil perubahan kedua dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Revisi ini diharapkan menjadi pedoman penting bagi masyarakat dalam memahami etika digital dan tanggung jawab bermedia sosial.

“Undang-undang ini dibutuhkan agar masyarakat memahami pentingnya etika digital. Saat ini hampir seluruh masyarakat Indonesia, dari anak-anak hingga orang dewasa, memiliki gadget dan aktif di media sosial. Karena itu, literasi digital menjadi hal yang wajib,” ujar Nony.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost