Pada akhirnya, langkah relokasi ini adalah investasi jangka panjang yang mencerminkan komitmen Pemkab Kupang dalam meningkatkan kualitas hidup rakyatnya, khususnya generasi muda Pulau Kera.
Grand design relokasi ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi pembangunan manusia secara berkelanjutan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.