Oleh karena itu, grand design yang dirancang Pemkab Kupang dalam relokasi ini mencakup semua aspek tersebut: tempat tinggal yang layak, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai, religi serta akses air bersih yang dekat dan berkelanjutan.
Dari sisi pariwisata dan ekonomi, Pulau Kera merupakan aset strategis yang potensial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang.
Alfret mengatakan bahwa potensi ini sebaiknya dikelola profesional dan berkelanjutan agar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Jika dikelola dengan baik, Pulau Kera bisa menjadi destinasi wisata unggulan dan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang,” jelasnya.
Ia pun menyayangkan jika masyarakat Pulau Kera enggan menerima relokasi akibat provokasi pihak-pihak tertentu.
“Kalau mereka menolak padahal pemerintah sudah menyediakan semua aspek kehidupan yang lebih baik, sangat disayangkan.
Kita harus berpikir jauh ke depan, bukan hanya bertahan dengan kondisi sekarang,” katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.