Kupang, KBC — Dalam upaya menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan keagamaan dan menjaga ketertiban umum selama bulan Mei 2025, Kepolisian Resor (Polres) Kupang kembali menunjukkan komitmennya melalui pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025.
Operasi ini menyasar langsung penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan warga, mulai dari peredaran minuman keras (miras), perjudian, premanisme, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba.
Pada Jumat malam, 16 Mei 2025, satuan tugas (Satgas) operasi ini menggelar patroli intensif yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Kupang, AKP Made Kumara.
Kegiatan patroli dimulai pada pukul 21.00 WITA dan berakhir pukul 24.00 WITA, dengan rute menyusuri jalur strategis dari Civic Center Oelamasi, Kecamatan Kupang Timur, hingga wilayah Tarus di Kecamatan Kupang Tengah serta kawasan Taebenu.
Dalam patroli tersebut, tim berhasil mengungkap aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur.
Sejumlah pemuda ditemukan tengah mengonsumsi miras secara terbuka di pinggir jalan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.