Menyadari potensi gangguan keamanan dari tindakan tersebut, tim patroli segera membubarkan kelompok tersebut serta mengamankan beberapa botol minuman keras sebagai barang bukti.
“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas miras di tempat umum karena hal ini sangat rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Made Kumara.
Ia menambahkan bahwa para pemuda yang terjaring telah diberikan pembinaan di tempat dan diminta kembali ke rumah masing-masing.
Tak hanya fokus pada miras, patroli malam juga menjangkau titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi aktivitas kriminal.
Tim melakukan pemeriksaan kendaraan, observasi lingkungan gelap dan sepi, serta dialog dengan warga sekitar untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian dari strategi preventif dan represif yang rutin digelar Polres Kupang.
Operasi ini akan terus digiatkan selama bulan Mei, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas masyarakat di malam hari.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.