Bongkar Skandal Perjalanan Dinas DPRD Kupang: Rp899 Juta Diselidiki, Jaksa Tegas Uang Kembali Bukan Berarti Bebas

Reporter : Makson Saubaki
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2019–2024 terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kupang untuk mengembalikan dana perjalanan dinas yang tengah diselidiki.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2019–2024 terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kupang untuk mengembalikan dana perjalanan dinas yang tengah diselidiki.

Kejaksaan diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus ini secara administratif, tetapi juga membawa para pelakunya ke meja hijau jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version