Kasus Ratusan Juta Mengendap di Polres Kupang Kota: Publik Menuntut Keadilan dalam Dugaan Penipuan Perumda Air Minum

Reporter : Makson Saubaki
Gedung Polres Kupang Kota tempat ditanganinya kasus dugaan penipuan Perumda Air Minum oleh Timotius Feoh.
Gedung Polres Kupang Kota tempat ditanganinya kasus dugaan penipuan Perumda Air Minum oleh Timotius Feoh.

“Kita bekerja obyektif, tidak ada perlakuan istimewa. Semua orang sama kedudukannya di mata hukum,” tegas Kombes Pol. Manurung.

Namun demikian, masyarakat terus bertanya-tanya: Mengapa butuh waktu hingga empat tahun untuk mendalami satu kasus dugaan penggelapan yang memiliki bukti awal dari internal perusahaan? Apakah ini cerminan dari lemahnya sistem penegakan hukum di tingkat daerah?

Di sisi lain, kasus ini mengandung dimensi yang lebih dalam daripada sekadar penipuan individu.

Ia menyentuh persoalan akuntabilitas lembaga publik, transparansi manajemen keuangan, serta integritas para penegak hukum dalam menindak laporan masyarakat.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version