Solar Subsidi Jadi Ladang Cuan Ilegal di Labuan Bajo, Polisi Ringkus Pelaku

Reporter : Makson Saubaki
Petugas kepolisian menangkap pelaku pengangkutan BBM subsidi ilegal di Pantai Pede, Labuan Bajo menggunakan mobil pickup.
Petugas kepolisian menangkap pelaku pengangkutan BBM subsidi ilegal di Pantai Pede, Labuan Bajo menggunakan mobil pickup.

Penangkapan pelaku penjualan Solar subsidi ilegal di Labuan Bajo membongkar modus distribusi BBM ke kapal wisata. Polisi sita 2.205 liter Solar bersubsidi.

Kupang, KBC — Polisi berhasil mengungkap praktik ilegal penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Solar yang diperjualbelikan ke kapal wisata. Penangkapan dilakukan di kawasan Pantai Pede, Labuan Bajo, Minggu, 27 April 2025.

Seorang pelaku berinisial S (42), warga Labuan Bajo, tertangkap tangan saat mengangkut 2.205 liter Solar subsidi menggunakan mobil pickup.

Menurut Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, pengungkapan bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan pengangkutan BBM tanpa izin.

Dari lokasi, polisi menyita 63 jeriken berisi solar, satu mobil Suzuki Carry, serta dua unit handphone.

Pelaku mengaku membeli Solar subsidi seharga Rp10 ribu per liter dari SPBU di Ruteng dan menjualnya kembali ke kapal wisata seharga Rp13 ribu hingga Rp14 ribu per liter, meraup keuntungan Rp3-4 ribu per liter.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version