Dalam sambutannya, Kapolda NTT mengungkapkan bahwa momen seperti ini merupakan refleksi nyata dari dua sisi mata uang: keberhasilan dan kegagalan, kebanggaan dan keprihatinan.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri dituntut untuk menjaga marwah institusi yang selama ini dibangun dengan susah payah.
“Ini adalah kebanggaan, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan institusi. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja.
Kita harapkan ini menjadi motivasi untuk terus mengabdi dengan lebih baik lagi ke depan,” ujar Kapolda.
Sebaliknya, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat, institusi tidak bisa lagi memberi toleransi.
“Proses PTDH ini tidak dilakukan dengan gegabah. Sudah melalui banyak tahapan dan pertimbangan. Tapi bila tidak ada perubahan, maka langkah tegas harus diambil,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan bahwa Polri tetap memberi ruang bagi anggotanya untuk berubah dan memperbaiki diri.
Namun jika kesempatan tersebut disia-siakan, maka institusi tidak dapat mempertahankan orang-orang yang mencoreng nama baik kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.