Kasus dugaan penganiayaan di Asrama Politeknik KP Kupang memicu respons serius dari pimpinan kampus. Korban, Junel Sandro Sinlae, melapor ke polisi. Investigasi tengah berjalan.
Kupang, KBC – Dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Asrama Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Kupang kembali menyorot perhatian publik.
Seorang mahasiswa junior, Junel Sandro Sinlae (19), melaporkan dua seniornya ke Polsek Kupang Barat atas tindakan kekerasan fisik yang diduga terjadi pada 12 dan 14 April 2025.
Direktur Politeknik KP Kupang, Muhamad Ali Ulat, S.Pi., M.Si., mengatakan penyesalan mendalam.
“Ini lepas kontrol dan tidak bisa dibenarkan. Kami memiliki 519 siswa dengan enam pembina yang standby di asrama,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (25/4/2025).
Menurut keterangan, kekerasan bermula saat ditemukan kamar mandi yang kotor.
Senior kemudian mengumpulkan junior dan memberi tugas membersihkan.
Sayangnya, sebagian dari mereka memberikan hukuman fisik seperti push-up hingga pemukulan.
“Kekerasan ini tidak dianjurkan dalam sistem pembinaan kami. Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut,” lanjut Muhamad.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.