Dugaan Penganiayaan di Politeknik KP Kupang, Pimpinan Bertindak, Korban Lapor Polisi

Reporter : Makson Saubaki
Dugaan Penganiayaan di Politeknik KP Kupang, Pimpinan Bertindak, Korban Lapor Polisi.
Dugaan Penganiayaan di Politeknik KP Kupang, Pimpinan Bertindak, Korban Lapor Polisi.

Kasus dugaan penganiayaan di Asrama Politeknik KP Kupang memicu respons serius dari pimpinan kampus. Korban, Junel Sandro Sinlae, melapor ke polisi. Investigasi tengah berjalan.

Kupang, KBC – Dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Asrama Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Kupang kembali menyorot perhatian publik.

Seorang mahasiswa junior, Junel Sandro Sinlae (19), melaporkan dua seniornya ke Polsek Kupang Barat atas tindakan kekerasan fisik yang diduga terjadi pada 12 dan 14 April 2025.

Direktur Politeknik KP Kupang, Muhamad Ali Ulat, S.Pi., M.Si., mengatakan penyesalan mendalam.

“Ini lepas kontrol dan tidak bisa dibenarkan. Kami memiliki 519 siswa dengan enam pembina yang standby di asrama,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (25/4/2025).

Menurut keterangan, kekerasan bermula saat ditemukan kamar mandi yang kotor.

Senior kemudian mengumpulkan junior dan memberi tugas membersihkan.

Sayangnya, sebagian dari mereka memberikan hukuman fisik seperti push-up hingga pemukulan.

“Kekerasan ini tidak dianjurkan dalam sistem pembinaan kami. Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut,” lanjut Muhamad.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version