Kupang, KBC – Kabar baik bagi para profesional yang ingin terlibat dalam pembangunan desa! Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) resmi membuka rekrutmen tenaga ahli untuk mengisi formasi Komponen 2 dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2025.
Rekrutmen ini menjadi peluang emas bagi para ahli dari berbagai latar belakang, mulai dari teknologi digital, sosial budaya, pelatihan, lingkungan, hingga kebijakan publik.
Total terdapat 41 formasi yang dibuka pada lowongan kerja pendamping desa periode April 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: http://rekrutmenp3pd.kemendesa.go.id.
Formasi yang Dibutuhkan
Kemendesa membuka kesempatan bagi tenaga ahli yang kompeten untuk mengisi berbagai posisi strategis, antara lain:
- Team Leader/Program Leader
- Koordinator Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal
- Tenaga Ahli Product Manager Aplikasi Digital
- Tenaga Ahli Software Developer Spesialis Aplikasi Digital
- Tenaga Ahli Human Center Design Digital Aplikasi
- Tenaga Ahli Knowledge Management System (KMS)
- Tenaga Ahli Regulasi
- Tenaga Ahli Training Specialist
- Koordinator Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa
- Tenaga Ahli Akuntabilitas Sosial dan Inklusi Sosial
- Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif
- Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi
- Tenaga Ahli Digital Empowerment
- Tenaga Ahli Konektivitas IT
- Tenaga Ahli UI/UX
- Tenaga Ahli Procurement Management Specialist
- Tenaga Ahli MIS Specialist
- Tenaga Ahli Audit and Financial Management Specialist
- Tenaga Ahli Infrastructure Analyst
- Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan dan Kebijakan Publik
- Tenaga Ahli Data Scientist
- Tenaga Ahli Ketahanan Pangan Perdesaan
- Tenaga Ahli Pembangunan Kawasan Perdesaan
- Tenaga Ahli Kajian Ilmiah
- Tenaga Ahli Ekonomi Desa
- Tenaga Ahli Kemitraan
- Tenaga Ahli Sinkronisasi dan Harmonisasi Regulasi
dan masih banyak lainnya.
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengikuti proses rekrutmen ini, pelamar harus:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.