Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Terungkap! Dugaan Pungli Pengiriman Sapi di NTT, Balai Karantina Minta Pelaku Usaha Taat Regulasi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Petugas Balai Karantina NTT sedang memeriksa kondisi kesehatan sapi sebelum pengiriman ke luar daerah.

Pernyataan ini merespons maraknya laporan yang menyebut adanya dugaan pemberian “fee” atau pungutan tidak resmi kepada pihak-pihak tertentu yang memberikan rekomendasi pengiriman sapi.

Nominal pungutan disebut-sebut bervariasi mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 150.000 per ekor.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Temuan ini turut disorot Ombudsman RI Perwakilan NTT, yang mengungkap adanya indikasi praktik pungli di tiga kabupaten di Pulau Timor.

Simon menyampaikan harapannya agar para pelaku usaha tidak tergoda memberikan imbalan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Semau: Sinergi TNI dan Pemkab Kupang Wujudkan Desa Mandiri dan Tangguh

“Kami berharap pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku, tidak memberikan imbalan di luar prosedur resmi baik kepada instansi kabupaten, kota, maupun lainnya,” ujarnya.

Terkait ketentuan teknis seperti kuota dan berat badan minimal sapi yang boleh dikirim, Simon menyatakan hal tersebut sepenuhnya diatur oleh Dinas Peternakan setempat.

Balai Karantina hanya menerima dokumen terakhir berupa sertifikat veteriner yang menyatakan sapi dalam keadaan sehat.

“Tarif resmi kami untuk pemeriksaan karantina sangat kecil, hanya Rp 100 per ekor per hari.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost