Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Terungkap! Dugaan Pungli Pengiriman Sapi di NTT, Balai Karantina Minta Pelaku Usaha Taat Regulasi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Petugas Balai Karantina NTT sedang memeriksa kondisi kesehatan sapi sebelum pengiriman ke luar daerah.

Terungkap dugaan pungli dalam proses pengiriman sapi dari NTT! Balai Karantina NTT menegaskan tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi dan mengimbau pelaku usaha taat regulasi serta hindari praktik ilegal. Simak selengkapnya!

Kupang, KBC – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atau yang dikenal dengan Balai Karantina NTT, mengimbau seluruh pelaku usaha peternakan untuk mematuhi aturan dan mekanisme resmi dalam proses pengiriman ternak, khususnya sapi, ke luar daerah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Panen Cabai SMA Negeri 1 Kupang Timur Bukti Ketahanan Pangan Dimulai dari Ruang Kelas
Ingin Punya Website?   Hubungi Kami!!!

Plt. Kepala Balai Karantina NTT, Simon Soli, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menerbitkan rekomendasi pengiriman sapi.

Ia menjelaskan bahwa fungsi utama Balai Karantina adalah memastikan kondisi kesehatan hewan melalui proses pemeriksaan karantina setelah semua dokumen dari instansi terkait lengkap.

“Rekomendasi pengiriman sapi tidak kami yang keluarkan. Itu menjadi kewenangan Dinas Peternakan Kabupaten, Provinsi, serta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kami di karantina hanya menerima hewan yang telah memenuhi syarat dan memastikan kesehatannya agar bisa diterima di daerah tujuan,” tegas Simon pada Rabu (16/4).

Baca Juga:  Pemkab Kupang Gandeng CIS Timor, CRS dan MACP Perkuat Pengurangan Risiko Bencana

Pernyataan ini merespons maraknya laporan yang menyebut adanya dugaan pemberian “fee” atau pungutan tidak resmi kepada pihak-pihak tertentu yang memberikan rekomendasi pengiriman sapi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost