Akademisi menyoroti perlunya sinkronisasi antara RPJMD Kota Kupang dan kebijakan pembangunan nasional. Tokoh agama mengingatkan pentingnya pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai moral dan keadilan sosial.
Tokoh masyarakat mengusulkan pembentukan lembaga pemantau independen yang bisa mengawal pelaksanaan RPJMD secara objektif.
Sedangkan perwakilan perempuan mengusulkan agar RPJMD mencakup indikator keadilan gender dan perlindungan terhadap anak dan kelompok rentan.
Wali Kota merespons dengan terbuka dan mengatakan bahwa semua masukan akan dicatat, dianalisis, dan dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen final RPJMD.
Menuju Kupang yang Berdaya, Inklusif, dan Berkelanjutan
Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029 ini menjadi momen penting bagi Kota Kupang untuk menata ulang orientasi pembangunannya.
Bukan hanya mengejar angka-angka dalam indikator makro ekonomi, tetapi juga menjadikan warga sebagai pusat dari seluruh kebijakan.
Kota Kupang, dengan segala potensinya, tengah berlayar menuju masa depan. Namun, seperti dikatakan sang Wali Kota, kapal yang hanya diam di dermaga tak akan pernah tahu arah angin.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.