Pembangunan Sebagai Tanggung Jawab Kolektif
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan pentingnya forum ini sebagai arena terbuka bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam menyempurnakan rancangan awal RPJMD.
“Visi dan misi kepala daerah tidak akan berarti apa-apa tanpa proses konsultasi publik yang substansial. Forum ini menjadi ruang diskusi penting untuk merangkum masukan demi pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tegas dr. Christian Widodo.
Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan ini merupakan amanat konstitusional sebagaimana tertuang dalam Pasal 75 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lebih dari itu, forum ini merupakan simbol dari demokrasi partisipatif yang mengedepankan dialog antara pemerintah dan rakyat.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi dari semua lini: pemerintah, tokoh agama, komunitas sosial, akademisi, bahkan sektor swasta—untuk menjawab tantangan pembangunan.
Ubi concordia, ibi victoria. Di mana ada persatuan, di situ ada kemenangan,” ujar Wali Kota sambil mengutip pepatah Latin.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.