Daerah  

Konsultasi Publik RPJMD Kota Kupang 2025–2029: Mampukah Visi Besar Wali Kota Menjawab Tantangan Zaman?

Reporter : Makson Saubaki
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029 di Hotel Neo Kupang.
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029 di Hotel Neo Kupang.

Laporan Teknis dan Dasar Hukum Forum

Plt. Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda F. Nange, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2024.

“Forum ini adalah tahapan penting dalam penyusunan dokumen RPJMD. Tujuannya menjaring aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan,” ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, Tim Ahli RPJMD yang dipimpin oleh Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si., Ph.D memaparkan kerangka besar strategi pembangunan daerah, serta keterkaitan RPJMD dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Prof. Fredrik menekankan bahwa tantangan terbesar Kota Kupang bukan hanya pada aspek teknis, tetapi pada bagaimana pemerintah membangun kepercayaan publik dan menciptakan sistem evaluasi pembangunan yang transparan.

Tantangan dan Harapan: Dari Forum Menuju Implementasi

Meski forum ini penuh dengan harapan dan semangat kolaborasi, sejumlah tantangan mengemuka dalam sesi diskusi publik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version