“Kita bukan cari malu orang, tapi ini bentuk tanggung jawab sosial agar semua warga sadar lingkungan,” tegasnya.
Dari Kantor Pemerintah Harus Jadi Contoh
Sekretaris Satgas Sampah, Wildrian Ronald Otta, mengungkapkan bahwa penanganan serius ini dimulai dari internal pemerintahan.
Semua instansi diwajibkan menyediakan tiga jenis tempat sampah dan membuat video edukatif untuk mendukung program pengelolaan sampah.
“Kalau kita mau imbau masyarakat, kita harus mulai dulu dari diri sendiri dan kantor masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, 800–900 titik tempat sampah akan disebar ke dua zona: hijau untuk jalur utama, dan oranye untuk wilayah kelurahan.
Camat dan lurah diminta memastikan data yang akurat agar distribusi kontainer benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Lapangan Kerja Baru dan Pemberdayaan Komunitas
Tak hanya soal kebersihan, program ini juga membuka peluang kerja baru di sektor pemilahan dan pengolahan sampah.
Pemulung dan masyarakat sekitar TPST akan diberdayakan sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang terintegrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.