Daerah  

Pemkot Kupang Tak Main-Main! Denda, Kerja Sosial, hingga CCTV Siap Cegat Pembuang Sampah Liar

Reporter : Makson Saubaki
Pemkot Kupang Tak Main-Main! Denda, Kerja Sosial, hingga CCTV Siap Cegat Pembuang Sampah Liar.

“Sampah itu kalau tidak diangkut setiap hari, pasti meluber dan itu yang bikin masyarakat mengeluh. Harus ada kejelasan jadwal, dan jangan ada alasan,” ujarnya dengan tegas.

Untuk itu, Pemkot menyiapkan sistem terintegrasi dari RT hingga kelurahan. Sampah dari kontainer RT akan dibawa ke kontainer besi di tingkat kelurahan yang ditempatkan di lokasi strategis dan jauh dari permukiman padat.

TPST Kecamatan: Solusi Pengolahan Sampah Terpadu

Selain mengandalkan distribusi kontainer dan penjadwalan angkut, Pemkot Kupang juga tengah mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan.

Fasilitas ini akan dilengkapi mesin pencacah plastik, alat konversi sampah organik menjadi pupuk atau maggot, serta conveyor system untuk pemilahan cepat.

Wali Kota menegaskan bahwa seluruh pengelolaan sampah di tingkat kelurahan hingga kecamatan akan dipusatkan di TPST.

Fasilitas ini juga akan menjadi sentra koordinasi bank sampah dengan harga dasar yang distandarisasi, demi menjamin transparansi dan keuntungan warga yang terlibat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version