“Sampah itu kalau tidak diangkut setiap hari, pasti meluber dan itu yang bikin masyarakat mengeluh. Harus ada kejelasan jadwal, dan jangan ada alasan,” ujarnya dengan tegas.
Untuk itu, Pemkot menyiapkan sistem terintegrasi dari RT hingga kelurahan. Sampah dari kontainer RT akan dibawa ke kontainer besi di tingkat kelurahan yang ditempatkan di lokasi strategis dan jauh dari permukiman padat.
TPST Kecamatan: Solusi Pengolahan Sampah Terpadu
Selain mengandalkan distribusi kontainer dan penjadwalan angkut, Pemkot Kupang juga tengah mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan.
Fasilitas ini akan dilengkapi mesin pencacah plastik, alat konversi sampah organik menjadi pupuk atau maggot, serta conveyor system untuk pemilahan cepat.
Wali Kota menegaskan bahwa seluruh pengelolaan sampah di tingkat kelurahan hingga kecamatan akan dipusatkan di TPST.
Fasilitas ini juga akan menjadi sentra koordinasi bank sampah dengan harga dasar yang distandarisasi, demi menjamin transparansi dan keuntungan warga yang terlibat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.