Daerah  

Pemkot Kupang Tak Main-Main! Denda, Kerja Sosial, hingga CCTV Siap Cegat Pembuang Sampah Liar

Reporter : Makson Saubaki
Pemkot Kupang Tak Main-Main! Denda, Kerja Sosial, hingga CCTV Siap Cegat Pembuang Sampah Liar.

“Ini bukan saatnya lagi kita bicara muluk-muluk soal teknologi besar seperti pembangkit listrik tenaga sampah. Itu semua baik, tapi sekarang kita perlu hasil yang konkret dan cepat,” tegasnya.

Sampah Harus Dipilah dari Sumbernya

Langkah awal yang segera dijalankan adalah penerapan sistem pemilahan sampah dari rumah tangga.

Warga diinstruksikan untuk memisahkan sampah ke dalam tiga kategori: organik, anorganik, dan berbahaya. Warna tempat sampah pun dibedakan untuk mempermudah proses: hijau untuk organik, kuning untuk anorganik, dan merah untuk limbah berbahaya.

Bagi warga yang belum mampu membeli tempat sampah tiga jenis, diminta untuk menggunakan kantong plastik yang dipisahkan sesuai kategori.

Pemerintah pun siap turun tangan. Sebanyak 1.300 unit kontainer plastik besar akan dibagikan ke tingkat RT, dengan 200 unit di antaranya sudah tersedia berkat kolaborasi dengan komunitas dan pelaku usaha.

Sampah Diangkut Setiap Hari, Bukan Sekali-sekali

Masalah klasik pengangkutan sampah pun menjadi perhatian serius. Wali Kota meminta agar jadwal pengangkutan dilakukan secara tertib dan disiplin.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version