Harapan ribuan honorer di Kota Kupang akhirnya terjawab! Pemkot Kupang tengah memproses SK pengangkatan lebih dari 1.700 tenaga honorer menjadi PPPK. Proses penerbitan NIPPPK berlangsung, dan SK resmi ditargetkan keluar April 2025.
Kupang, KBC – Harapan ribuan tenaga honorer di Kota Kupang untuk mendapatkan status resmi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya menemukan titik terang.
Pemerintah Kota Kupang, melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), saat ini tengah memproses Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi lebih dari 1.700 tenaga PPPK yang telah mengikuti serangkaian seleksi tahap pertama pada tahun sebelumnya.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Eirene M. Jusuf, saat ditemui di Kantor Wali Kota Kupang pada Rabu, 9 April 2025.
Dalam keterangannya, Eirene mengatakan bahwa proses penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) sedang berjalan, sebagai tahap awal sebelum SK resmi diterbitkan dan diserahkan kepada para tenaga honorer yang dinyatakan lolos seleksi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.