“Ini bukti bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak tebang pilih. Semua yang lulus seleksi dan memenuhi syarat akan mendapatkan haknya,” tegas Eirene.
Aspek Keuangan dan Tantangan Anggaran
Salah satu tantangan utama dalam pengangkatan massal PPPK adalah ketersediaan anggaran.
Namun Pemerintah Kota Kupang memastikan bahwa alokasi anggaran untuk membayar gaji PPPK sudah diperhitungkan dalam APBD 2025.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Kupang, yang ditemui secara terpisah, menegaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan anggaran khusus untuk membayar gaji PPPK, termasuk potensi penyesuaian jika ada kenaikan tunjangan atau perubahan struktur gaji.
“Kami siap dari sisi anggaran. Yang penting SK-nya keluar dulu, karena itu dasar hukum pencairan gaji,” ujarnya.
Masa Kontrak dan Evaluasi Berkala
Sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, para PPPK memiliki masa kontrak tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Umumnya, kontrak awal berdurasi lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.