Daerah  

Kabar Gembira! 1.700 Tenaga PPPK Kota Kupang Segera Terima SK Pengangkatan

Reporter : Makson Saubaki
Kabar Gembira! 1.700 Tenaga PPPK Kota Kupang Segera Terima SK Pengangkatan. Gbr Ilustrasi.
Kabar Gembira! 1.700 Tenaga PPPK Kota Kupang Segera Terima SK Pengangkatan. Gbr Ilustrasi.

“Ini bukti bahwa Pemerintah Kota Kupang tidak tebang pilih. Semua yang lulus seleksi dan memenuhi syarat akan mendapatkan haknya,” tegas Eirene.

Aspek Keuangan dan Tantangan Anggaran

Salah satu tantangan utama dalam pengangkatan massal PPPK adalah ketersediaan anggaran.

Namun Pemerintah Kota Kupang memastikan bahwa alokasi anggaran untuk membayar gaji PPPK sudah diperhitungkan dalam APBD 2025.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Kupang, yang ditemui secara terpisah, menegaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan anggaran khusus untuk membayar gaji PPPK, termasuk potensi penyesuaian jika ada kenaikan tunjangan atau perubahan struktur gaji.

“Kami siap dari sisi anggaran. Yang penting SK-nya keluar dulu, karena itu dasar hukum pencairan gaji,” ujarnya.

Masa Kontrak dan Evaluasi Berkala

Sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, para PPPK memiliki masa kontrak tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Umumnya, kontrak awal berdurasi lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version