Bagi banyak tenaga honorer, SK pengangkatan PPPK adalah akhir dari penantian panjang dan ketidakpastian. Mereka yang selama ini bekerja tanpa status jelas, kini bisa bernafas lega.
“Dulu setiap tahun kita cemas, apakah masih akan dipakai atau tidak. Sekarang, dengan status PPPK, kami punya pegangan dan kepastian,” ungkap Petrus L., tenaga teknis di Dinas PUPR Kota Kupang.
Ia berharap bahwa dengan SK ini, kesejahteraan dan motivasi kerja seluruh pegawai di lingkungan pemerintah bisa meningkat.
Babak Baru bagi ASN Kota Kupang
Proses pengangkatan 1.700 lebih tenaga PPPK di Kota Kupang menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi daerah. Ini tidak hanya menyangkut legalitas dan administrasi, tetapi juga penghargaan terhadap dedikasi ribuan tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di kota ini.
Dengan komitmen kuat dari BKPPD dan dukungan penuh dari Wali Kota Kupang serta jajaran terkait, harapan untuk menyelesaikan proses ini pada April 2025 bukanlah sesuatu yang mustahil. Jika semuanya berjalan sesuai rencana, maka awal kuartal kedua tahun ini akan menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia kepegawaian di Kota Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.