Daerah  

Kabar Gembira! 1.700 Tenaga PPPK Kota Kupang Segera Terima SK Pengangkatan

Reporter : Makson Saubaki
Kabar Gembira! 1.700 Tenaga PPPK Kota Kupang Segera Terima SK Pengangkatan. Gbr Ilustrasi.
Kabar Gembira! 1.700 Tenaga PPPK Kota Kupang Segera Terima SK Pengangkatan. Gbr Ilustrasi.

“Kita sementara mengupayakan agar kalau bisa, SK tersebut bisa keluar terhitung mulai tanggal 1 April 2025,” ujar Eirene dengan penuh optimisme.

Proses Administratif di Tahap Akhir

Eirene menjelaskan bahwa setelah para tenaga honorer dinyatakan lulus seleksi PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), langkah selanjutnya adalah pemrosesan NIPPPK.

NIP ini sangat krusial karena menjadi dasar bagi pengangkatan resmi seseorang sebagai pegawai PPPK.

“Saat ini kami sedang menunggu konfirmasi final dari pusat terkait NIPPPK. Kami terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar proses ini bisa dipercepat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setelah NIPPPK dikeluarkan, maka BKPPD akan langsung memproses SK pengangkatan yang ditandatangani oleh Wali Kota Kupang.

Dokumen ini penting karena tidak hanya menunjukkan legalitas status kepegawaian, tetapi juga menjadi dasar pembayaran gaji dan tunjangan lainnya.

Tekanan dari Lapangan

Antusiasme para tenaga honorer yang telah menanti kejelasan status mereka sejak lama menjadi tekanan moral tersendiri bagi pemerintah daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version