Presiden Prabowo keluarkan Inpres No. 8 Tahun 2025 untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, disambut positif oleh PRIMA sebagai bukti komitmen nyata.
Jakarta, KBC — Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang menilai kebijakan tersebut sebagai bukti keseriusan Presiden dalam menuntaskan kemiskinan di Indonesia.
Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, meng koatakan bahwa lahirnya Inpres ini menandakan bahwa Prabowo tidak main-main dalam memberantas kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem.
“Inpres No. 8 Tahun 2025 adalah bukti bahwa Presiden punya perhatian penuh terhadap masalah kemiskinan.
Ini bukan hanya janji politik, tapi langkah nyata,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Agus menyoroti bahwa program-program pemerintah selama ini, seperti hilirisasi industri, makan bergizi gratis (MBG), pembangunan 70 ribu koperasi desa Merah Putih, sekolah rakyat, perumahan rakyat, hingga program pemberdayaan masyarakat, merupakan strategi yang sudah tepat dan menyasar akar masalah kemiskinan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.