Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan di Kupang yang diduga membuang bayinya. Kasus ini terungkap berkat kerja sama masyarakat dan kepolisian. Baca selengkapnya di sini!
Kupang, KBC – Aparat Kepolisian Sektor Fatuleu, Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AS (31) yang diduga sebagai ibu sekaligus pembuang bayi yang ditemukan di tempat cuci piring rumah warga.
Kronologi Penemuan Bayi di Kupang
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, ketika seorang bayi perempuan ditemukan terbungkus kain coklat dan plastik hitam dalam kardus bekas di rumah Eben Hangri Suan, warga Desa Kiuoni.
Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak berwajib oleh warga setempat.
Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama solid antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Fatuleu dan seluruh masyarakat yang telah membantu dalam mencari informasi sehingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.