Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkab Kupang Terbitkan Edaran Libur dan Cuti ASN Sambut Idul Fitri 1446 H

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Pemkab Kupang Terbitkan Edaran Libur dan Cuti ASN Sambut Idul Fitri 1446 H.
Foto. Pemkab Kupang Terbitkan Edaran Libur dan Cuti ASN Sambut Idul Fitri 1446 H.

Jadwal cuti bersama tahun 2025 telah disusun untuk memberikan keseimbangan antara hari kerja dan hari libur. Pastikan Anda merencanakan kegiatan atau perjalanan dengan baik agar bisa memanfaatkan liburan secara maksimal.

Dengan adanya surat edaran ini, ASN di lingkungan Pemkab Kupang diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam menjalani libur dan cuti bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Melki Laka Lena Pilih Dua Calon Dirut Unggul: Bank NTT Siap Menuju Era Baru

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost