Kupang, KBC — Kepolisian Resor Polres Kupang melalui Tim Satgas Pencurian Ternak (Curnak) berhasil meringkus empat pelaku pencurian ternak di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah FSW alias Ola Watu, DAL, SL, dan SM. Mereka diduga kuat sebagai sindikat pencurian ternak yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, menjelaskan bahwa penangkapan para tersangka berawal dari laporan warga bernama Yeremias Lomi, yang kehilangan kuda peliharaannya di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, pada Jumat (14/3).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap FSW alias Ola Watu di Desa Tuapukan pada Senin (17/3) sekitar pukul 10.30 WITA.
Saat hendak diamankan pelaku, berusaha menyerang petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan menembak kaki kanan pelaku.
Dari keterangan Ola Watu, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya, SL dan SM, di Desa Oelpuah pada pukul 12.10 WITA.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.