Oelamasi, KBC — Diduga karena mengalami ganguan kejiwaan, seorang pemuda di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dihebohkan dengan meninggalnya Emanuel Ano (25), Jumat (18/1).
Emanuel Ano memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan jarak kurang lebih 70 meter dari rumahnya.
Kapolres Kupang KBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, melalui Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae, membenarkan kejadian tersebut dan diduga korban mengalami gangguan jiwa.
“Ya benar kejadiannya kemarin sore dan sudah dilakukan olah TKP. Diduga korban gantung diri karena alami ganguan kejiwaan,” terangnya.
Menurut Ipda David peristiwa ini bermula pada hari Jumat siang, sekitar pukul 14.30 Wita, ketika korban mengantarkan ayahnya, Markus Ano, ke kebun di Uel, Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur.
Usai mengantar ayahnya, korban kembali ke rumah sekitar pukul 15.30 Wita dan meminta uang kepada ibunya, Orance Snae, untuk mengisi pulsa. Namun, permintaan tersebut ditolak. Korban kemudian masuk ke kamar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.