Tangkap Ikan dengan Kompresor, Polisi Amankan 8 Nelayan Asal NTB

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Tangkap Ikan dengan Kompresor, Polisi Amankan 8 Nelayan Asal NTB.
Foto. Tangkap Ikan dengan Kompresor, Polisi Amankan 8 Nelayan Asal NTB.

Lokasinya kurang lebih 2 mil dari Pelabuhan Marina Labuan Bajo,” ungkap Christian Kadang, Jumat (17/1).

Menurut Christian Kadang, penangkapan iberawal dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian terkait penggunaan kompresor oleh nelayan dalam menangkap ikan.

“Atas informasi tersebut, kami akan mendalami lebih lanjut aktivitas mereka, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.

Selanjutnya kami lakukan penyelidikan sekitar dua minggu.
Sampai akhirnya kami berhasil menangkap para nelayan ini,” tuturnya.

Usai ditangkap, kedelapan nelayan langsung diamankan di Kapal KP. Kutilang 5005.

Saat didalami, polisi mendapati fakta bahwa perbuatan ilegal tersebut telah dilakukan berulang kali.

“Para terduga pelaku telah beroperasi selama setahun belakangan ini.

Mereka sering berpindah-pindah tempat mulai dari Perairan Kawasan TNK Labuan Bajo hingga Perairan Nisar, Lembor Selatan,” sebut Perwira menengah itu.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit perahu motor, 1 unit mesin kompresor beserta selang 100 meter, 7 buah alat panah, 2 box fiber cooler berisi 350 Kg ikan berbagai jenis dan sejumlah barang bukti lainnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version