Ia mengimbau para nelayan untuk tidak menggunakan metode penangkapan ikan yang merusak, seperti kompresor, bahan kimia, atau pukat harimau, demi menjaga kelestarian laut yang menjadi sumber penghidupan utama mereka.
“Kerusakan ekosistem laut akibat alat penangkapan ilegal tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga masa depan generasi berikutnya,” tutupnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.