Kupang, KBC — Pasangan suami istri (Pasutri) di Kupang bertengkar anak jadi korban dari sabetan parang hingga nyawa tak terselamatkan.
Diketahui, tragedi tersebut terjadi
Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (13/1) sore.
Berawal dari pertengkaran rumah tangga antara Deningsi Bano Beti (27) dan suaminya Kornalius Marion Bano (25) berakhir dengan kematian anak mereka, Fera Kristin Junia Bano yang baru berusia 1 tahun 7 bulan.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Kupang AKP Yeni Setiono, S.H membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian tragis tersebut terjadi di Desa Soba Kecamatan Amarasi Barat kemarin malam.
Kami sudah lakukan penyelidikan, dan sore tadi sudah dilakukan otopsi jenazah korban,” jelas AKP Yeni.
Terkait kronologi, Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian berawal saat Kornalius meninggalkan rumah selama 11 hari sejak 3 Januari 2025.
Kornalius memilih tinggal di rumah saudaranya, Anita Bano, karena ada perselisihan dengan istrinya, Deningsi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.