Jalur Penerimaan SIPSS Polri 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Pelaksanaan dan Persyaratannya

Reporter : Makson Saubaki
Jalur Penerimaan SIPSS Polri 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Pelaksanaan dan Persyaratannya.
Jalur Penerimaan SIPSS Polri 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Pelaksanaan dan Persyaratannya.

4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek;

5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 yaitu:

maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;

  • maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
  • maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
  • wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.

7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;

9. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version