Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Langgar Kode Etik dan Tidak Jalankan Tugas, 2 Anggota Polres Kupang di Pecat

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Langgar Kode Etik dan Tidak Jalankan Tugas, 2 Anggota Polres Kupang di Pecat.
Foto. Langgar Kode Etik dan Tidak Jalankan Tugas, 2 Anggota Polres Kupang di Pecat.

Upacara PTDH ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Kupang, para perwira, dan seluruh personel Polres Kupang. Bertindak sebagai Perwira Upacara adalah Kompol Muhammad Fackhrudin, S.Sos., M.Hum., dengan Iptu Rolan Lay sebagai pemimpin upacara.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menaati kode etik dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.***

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Baca Juga:  Ambulans Puskesmas Terjun ke Jurang di NTT, Tujuh Penumpang Selamat dari Maut

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost