Meskipun kedua personel tidak hadir dalam upacara PTDH, prosesi tetap dilaksanakan dengan simbolis berupa pencoretan foto mereka.
Langkah ini menunjukkan ketegasan Polres Kupang dalam menegakkan disiplin dan integritas institusi.
Dalam amanatnya, Kapolres Kupang menekankan pentingnya menjunjung nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman anggota Polri.
“Sebagai abdi negara, kita wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika serta integritas,” tegas AKBP Anak Agung.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk memahami jati diri sebagai anggota Polri dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Dengan nilai-nilai spiritual dan disiplin, kita mampu menjaga kehormatan institusi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,”tambahnya.
Kapolres Kupang mengajak seluruh personel untuk belajar dari kasus ini dan tidak mengikuti jejak kedua anggota yang dihentikan.
“Pelanggaran aturan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri. Mari kita jaga kehormatan dan kewajiban kita sebagai anggota Polri,”pungkas Anak Agung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.