Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Malam Natal: Pelaku Ternyata Kerabat Korban

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Malam Natal: Pelaku Ternyata Kerabat Korban.
Foto. Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Malam Natal: Pelaku Ternyata Kerabat Korban.

Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polres Manggarai Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

“Proses hukum sedang berjalan. Kami akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati, bahkan terhadap orang-orang terdekat, dalam menjaga keamanan barang berharga.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version