Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang malam pergantian tahun,” ujar Made Supartha Purnama pada Senin (30/12).
Ia juga meminta pengendara yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan, menghindari polusi udara, dan mencegah potensi konflik sosial.
Menurut Made Supartha, suara bising yang dihasilkan oleh knalpot brong tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga masyarakat sekitar, terutama di kawasan padat penduduk, tempat ibadah, atau rumah sakit yang membutuhkan suasana tenang.
“Penggunaan knalpot brong bisa menjadi pemicu gesekan antar masyarakat, terutama jika melewati area yang sensitif terhadap kebisingan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, Satlantas Polres Manggarai Barat akan mengerahkan personel untuk menertibkan kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong. Pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas berupa tilang hingga penyitaan knalpot brong.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.