Kupang, KBC — Tindakan tidak senonoh berupa aksi begal payudara yang terjadi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban adalah seorang mahasiswi berusia 19 tahun yang mengalami aksi cabul tersebut di sebuah gang masuk menuju rumahnya di Kompleks Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Rabu (11/12) malam.
Tidak terima atas tindakan cabul yang menimpa dirinya, korban didampingi rekannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lama Polresta Kupang Kota, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP / GAR/B/242/XII / 2024.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya mengatakan, sekitar pukul 19.00 WITA korban pulang dari gereja setelah mengikuti latihan paduan suara dan melewati TKP, pelaku yang datang dari arah belakang langsung meremas payudara sebelah kiri korban dan melarikan diri.
Korban pun langsung berteriak meminta tolong kepada warga.
“Mendengar teriakan korban, warga sekitar lokasi lalu berdatangan dan mengejar pelaku, yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap pelaku,” ungkap Kapolresta Aldinan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.