Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kabupaten Kupang Susun Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Pemberdayaan Perempuan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Kabupaten Kupang Susun Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Pemberdayaan Perempuan.
Foto. Kabupaten Kupang Susun Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Pemberdayaan Perempuan.

Mengingat anak harus mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosialnya,”ungkap Sabaneno.

Dikatakan Pieter Sabaneno, dalam sistem budaya dan sosial sebagian besar masyarakat indonesia, perempuan dipersepsikan sebagai fungsi reproduktif dan sebagai sosok yang keterbatasan, selalu lemah, memiliki menggunakan kerasaan dan tidak logis.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Perempuan dianggap hanya bisa berada di rumah untuk melanjutkan keturunan dengan melahirkan dan mengasuh anak-anak.

“Celakanya, perempuan yang berada di rumah juga harus mengerjakan semua pekerjaan rumah yang dianggap dan dikategorikan pekerjaan domestik, sebagai dan hanya bisa dibebankan atau dilakukan oleh perempuan.

Baca Juga:  Jony B. Sulaiman Resmi Lolos Seleksi, Siap Pimpin Perumda Air Minum Kabupaten Kupang 2025–2030

Sekalipun dalam sejarah, banyak sekali perempuan yang mempunyai posisi di penting dalam masyarakat dan negara, tidak selalu mendapat apresiasi mengenai peran dan kemampuannya.

Kondisi tersebut tidak hanya menutup partisipasi perempuan di ruang publik, tetapi juga menyebabkan diskriminasi terhadap perempuan,”ungkapnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost