Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pengumuman Pelaksanaan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang 2024

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Pengumuman Pelaksanaan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang 2024.
Foto. Pengumuman Pelaksanaan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang 2024.

2) Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari Ruangan Ujian, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus;

6. Kelulusan Peserta Ujian pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi Peserta.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Apabila ada pihak/oknum yang mengatasnamakan Pemerintah. Kabupaten Kupang atau Panitia Seleksi menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

Baca Juga:  Jony B. Sulaiman Resmi Lolos Seleksi, Siap Pimpin Perumda Air Minum Kabupaten Kupang 2025–2030

7. Apabila dikemudian hari Peserta Ujian terbukti memiliki kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan, memberikan data yang tidak sesuai fakta/sengaja melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan status CPNS yang bersangkutan dicabut.

8. Kelalaian Peserta Ujian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Peserta Ujian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost