3. Peserta dihimbau untuk mencetak kembali Kartu Tanda Peserta Ujian pada akun SSCASN terhitung mulai tanggal 5 Desember 2024. Kartu yang dicetak sebelum tanggal tersebut dinyatakan tidak sah.
4. Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang:
a. Bagi Peserta yang memilih Titik Lokasi Ujian di Kupang sebagai berikut:
Hari/Tanggal: Minggu 15 Desember – Senin 16 Desember 2024
Waktu: 08.00 WITA – selesai
Tempat: UPT BKN Kupang, Ji. Frans Seda, Oesapa Barat, Kelapa Lima, Kota Kupang (Samping KFC Walikota).
b. Bagi Peserta yang memilih Titik Lokasi Ujian di luar Kupang dapat dilihat pada lampiran.
c. Daftar nama dan jadwal sesi ujian selengkapnya dapat dilihat pada lampiran.
5. Ketentuan/ tata tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar adalah sebagai berikut:
a. KEWAJIBAN BAGI PESERTA
1) Hadir di Lokasi Seleksi paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum sesi ujian dimulai;
2) Mengikuti tahapan Persiapan Ujian:
Mengisi Daftar Hadir;
Pemeriksaan kelengkapan berkas berupa Asli Kartu Tanda Peserta Ujian dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau asli Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman Data;
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.