Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

DPMPTSP Kota Kupang Sukses Gelar Bimtek LKPM Online dan Implementasi OSS RBA

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. DPMPTSP Kota Kupang Sukses Gelar Bimtek LKPM Online dan Implementasi OSS RBA.
Foto. DPMPTSP Kota Kupang Sukses Gelar Bimtek LKPM Online dan Implementasi OSS RBA.

Tujuannya agar Pemerintah Kota Kupang dapat menggenjot ketercapaian target realisasi investasi penanaman modal yang telah ditetapkan.

Sementara itu Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA) dan Pengawasan Perizinan Berusaha berbasis Resiko (OSS RBA) yang berlangsung Kamis (21/11) lalu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Wildrian Otta menjelaskan, melalui OSS, Pemilik Usaha dapat mengurus seluruh perizinan secara online.

Dengan melakukan registrasi di OSS pemilik Usaha juga dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi langkah awal untuk mempercepat proses perizinan berusaha.

Baca Juga:  Ambulans Puskesmas Terjun ke Jurang di NTT, Tujuh Penumpang Selamat dari Maut

“Karenanya, wajib untuk Pemilik Usaha mendaftarkan usahanya melalui Sistim OSS untuk mendapatkan NIB.

Untuk memperoleh NIB, pelaku usaha diharuskan log in pada sistim OSS, mengisi data-data yang diperlukan, dan yang paling penting, pastikan untuk mengisi informasi bidang usaha sesuai KBLI yang dimaksudkan,” kata Andre Otta.

Lebih lanjut dia menjelaskan, adanya sistim OSS dan NIB dapat membantu proses perizinan berusaha menjadi lebih mudah dan cepat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost