Kedua, penurunan angka kemiskinan, stunting, dan gizi Buruk, berfokus pada peningkatan layanan kesehatan yang lebih efektif guna menurunkan angka kematian ibu dan anak, serta memperbaiki status gizi masyarakat.
Area prioritas utama ketiga, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, termasuk penguatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam, guna memastikan keberlanjutan pembangunan kota.
Selanjutnya keempat, peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi dan reformasi birokrasi, mendorong pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pemanfaatan teknologi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital.
Pada tahun anggaran 2025, total pendapatan daerah Kota Kupang diproyeksikan mencapai Rp1,44 triliun, sementara total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,43 triliun.
Alokasi anggaran tersebut terbagi menjadi belanja operasional sebesar Rp1,25 triliun, yang dialokasikan untuk kegiatan rutin pemerintah, belanja modal sebesar Rp175 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan proyek strategis lainnya, dan belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar, sebagai cadangan untuk kebutuhan darurat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.