Daerah  

Pemerintah Kota Kupang dan Disnakertrans NTT Komitmen Cegah PMI Non Prosedural Berangkat Ke Luar Negeri

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Pemerintah Kota Kupang dan Disnakertrans NTT Komitmen Cegah PMI Non Prosedural Berangkat Ke Luar Negeri.
Foto. Pemerintah Kota Kupang dan Disnakertrans NTT Komitmen Cegah PMI Non Prosedural Berangkat Ke Luar Negeri.

Kupang, KBC — Pemerintah Kota Kupang dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen melakukan pencegahan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural berangkat ke luar negeri.

Komitmen dan kolaborasi tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, saat menerima kunjungan kerja dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTT, Silvya R. Djawang, Senin (04/11) pagi di ruang kerja Wali Kota Kupang.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama terkait pencegahan pengiriman PMI secara non-prosedural.

Kadis Nakertrans Provinsi NTT menyampaikan harapannya agar penanganan PMI tidak hanya menjadi tugas dari Disnakertrans saja, tetapi perlu melibatkan lintas sektor untuk memberikan edukasi yang masif dan berkelanjutan kepada masyarakat.

“Kuncinya adalah kolaborasi dalam mengedukasi dan mendiseminasikan informasi, agar masyarakat dapat mengakses kesempatan kerja luar negeri secara benar dan prosedural,” ungkapnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version