Silvya juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap modus baru yang dilakukan oleh calo yang menawarkan uang ‘FIT’ senilai Rp 5 hingga Rp 10 juta kepada calon PMI (CPMI) di desa-desa, tanpa prosedur administrasi yang sah.
“Modus seperti ini menarik minat CPMI, karena para calo menawarkan gaji tinggi dan penanganan dokumen yang mudah, namun pada kenyataannya ini merupakan awal dari eksploitasi dan penderitaan bagi PMI kita,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memperketat pengawasan serta mengedukasi warga agar tidak tergiur oleh janji-janji dari calo.
Menanggapi hal tersebut, Linus Lusi menegaskan bahwa masalah PMI menyangkut keselamatan dan kesejahteraan warganya.
“Kita perlu bersinergi dari hulu hingga hilir untuk mencari solusi komprehensif, termasuk langkah konkret untuk menangkal pengaruh para calo ini dengan membentengi masyarakat melalui pemahaman yang baik mengenai prosedur kerja di luar negeri,” ujarnya.
Linus menambahkan, Pemkot Kupang berencana membentuk Pusat Informasi Migran pada tiap kantor pelayanan publik untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat, termasuk kecamatan, kelurahan, Dukcapil, dan mal pelayanan publik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.