Daerah  

Pemerintah Kota Kupang dan Disnakertrans NTT Komitmen Cegah PMI Non Prosedural Berangkat Ke Luar Negeri

Reporter : Makson Saubaki
Foto. Pemerintah Kota Kupang dan Disnakertrans NTT Komitmen Cegah PMI Non Prosedural Berangkat Ke Luar Negeri.
Foto. Pemerintah Kota Kupang dan Disnakertrans NTT Komitmen Cegah PMI Non Prosedural Berangkat Ke Luar Negeri.

Silvya juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap modus baru yang dilakukan oleh calo yang menawarkan uang ‘FIT’ senilai Rp 5 hingga Rp 10 juta kepada calon PMI (CPMI) di desa-desa, tanpa prosedur administrasi yang sah.

“Modus seperti ini menarik minat CPMI, karena para calo menawarkan gaji tinggi dan penanganan dokumen yang mudah, namun pada kenyataannya ini merupakan awal dari eksploitasi dan penderitaan bagi PMI kita,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memperketat pengawasan serta mengedukasi warga agar tidak tergiur oleh janji-janji dari calo.

Menanggapi hal tersebut, Linus Lusi menegaskan bahwa masalah PMI menyangkut keselamatan dan kesejahteraan warganya.

“Kita perlu bersinergi dari hulu hingga hilir untuk mencari solusi komprehensif, termasuk langkah konkret untuk menangkal pengaruh para calo ini dengan membentengi masyarakat melalui pemahaman yang baik mengenai prosedur kerja di luar negeri,” ujarnya.

Linus menambahkan, Pemkot Kupang berencana membentuk Pusat Informasi Migran pada tiap kantor pelayanan publik untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat, termasuk kecamatan, kelurahan, Dukcapil, dan mal pelayanan publik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version