Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jefry Edward Pelt, SH., turut mendukung langkah-langkah edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif.
“Penting bagi kita untuk membentuk desa desmigratif di setiap kabupaten/kota sebagai pusat informasi migran,” katanya.
Di akhir kunjungan, Kadis Nakertrans Provinsi NTT menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Kupang dan berharap adanya pejabat pengantar kerja di tingkat desa sebagai ujung tombak edukasi untuk calon PMI.
Pertemuan diakhiri dengan foto bersama sebagai tanda sinergi dan kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam upaya melindungi PMI dari praktik-praktik non-prosedural.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.